Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
DAERAH

Ratusan Warga Lubuk Pakam Geruduk Rumah Mantan Kades Sekip, Diduga Ada Penimbunan dan Pembagian Beras untuk Paslon Bupati Deliserdang

185
×

Ratusan Warga Lubuk Pakam Geruduk Rumah Mantan Kades Sekip, Diduga Ada Penimbunan dan Pembagian Beras untuk Paslon Bupati Deliserdang

Share this article

Ratusan Warga Lubuk Pakam Geruduk Rumah Mantan Kades Sekip, Diduga Ada Penimbunan dan Pembagian Beras untuk Paslon Bupati Deliserdang

DELISERDANG | infosumut.co

Ratusan warga bersama anggota Pemuda Pancasila (PP) Pimpinan Anak Cabang (PAC) Lubuk Pakam mendatangi rumah mantan Kepala Desa Sekip, Jumianto, di Gang Family, Jalan Pembangunan II, Desa Sekip, pada Senin (25/11/2024) malam.

Aksi ini dipicu oleh dugaan adanya penimbunan dan pembagian beras yang disinyalir untuk kepentingan salah satu pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang.

Kejadian ini bermula dari laporan warga yang melihat aktivitas pembagian beras ukuran 5 kilogram di sebuah klinik di Jalan Pembangunan sekitar pukul 17.30 WIB.

Beras tersebut diduga berasal dari rumah Jumianto, yang diangkut menggunakan mobil pikap dengan total muatan sekitar 2 ton. Informasi ini memicu kedatangan ratusan warga dan anggota PP ke lokasi.

Sesampainya di rumah Jumianto, massa mendapati sejumlah anggota ormas G J berjaga di depan rumah. Situasi memanas ketika salah satu tokoh masyarakat, Dani A, yang juga merupakan tim sukses salah satu paslon, memberikan penjelasan bahwa beras tersebut dibeli dengan uang pribadinya untuk disedekahkan.

“Apa salah kalau saya mau sedekah? Beras ini milik saya, dan uang yang saya gunakan bukan dari paslon mana pun. Kalau tidak percaya, panggil polisi atau Bawaslu, saya siap membuat surat pernyataan,” ujar Dani A.

Namun, pernyataan Dani menimbulkan keraguan dari warga dan tokoh masyarakat lainnya, termasuk H. Sugeng Sugiarto. “Kalau memang untuk sedekah, kenapa harus ditimbun dan bukan disimpan di rumah Anda sendiri?” tegas Sugeng.

Ketegangan meningkat saat Ketua ormas G J,  K, memanggil anggotanya untuk datang ke lokasi. Melihat situasi yang semakin tidak kondusif, Ketua PP PAC Lubuk Pakam, Eko, berusaha menenangkan massa agar tidak terjadi bentrokan.

Tidak lama kemudian, Kapolsek Lubuk Pakam AKP Rusdi, Kasat Reskrim Polresta Deliserdang Kompol Risqi Akbar, serta Komisioner Koordinator Gakkumdu Bawaslu Deliserdang, Sartua Djandra Situmorang, tiba di lokasi untuk melakukan mediasi.

Menurut keterangan warga kepada pihak Bawaslu, pembagian beras tersebut dilakukan di masa minggu tenang, yang jelas melanggar aturan pemilu.

“Kami melihat langsung pembagian beras di klinik tadi sore, dan kami juga memiliki bukti foto dan video,” ungkap salah satu warga.

Kasat Reskrim Polresta Deliserdang meminta massa untuk membubarkan diri, sementara Komisioner Bawaslu meminta warga untuk membuat laporan resmi dengan melampirkan bukti-bukti.

“Besok (Selasa, 26/11/2024) kami tunggu laporannya untuk ditindaklanjuti,” ujar Sartua.

Akhirnya, massa yang terdiri dari warga dan anggota PP membubarkan diri setelah mendapatkan kepastian dari pihak berwenang. Meskipun demikian, kasus ini menjadi sorotan publik menjelang hari pencoblosan, mengingat dugaan pelanggaran pemilu yang serius.

 

banner 325x300
banner 325x300
banner 325x300
banner 325x300
banner 325x300
banner 325x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *