Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
BERANDADAERAHKRIMINAL

Suasan Politik Deli Serdang Aman, Kades Tersangka Pidana Pilkada Ditangguhkan

98
×

Suasan Politik Deli Serdang Aman, Kades Tersangka Pidana Pilkada Ditangguhkan

Share this article

 

Deli Serdang, infosumut.co – Suasana politik Deli Serdang aman, baik dari penyaluran logistik Pilkada hingga berjalan lancarnya seluruh program kerja KPU Deli Serdang.

Namun demikian, perihal para pendukung Paslon Pilkada kian memanas dan tidak aman dan kondusif. Bahkan ada Kepala Desa (Kades) Pulau Tagor Baru, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang, M Yakub (54) tersandung kasus pidana politik.

Dia dikabarkan sempat diringkus Polresta Deli Serdang dirumah warga di Kecamatan Sunggal gara-gara menjadi tersangka otak dari perusakan sepanduk dukungan milik pelapor dalam kasus tersebut pada pekan lalu, meski akhirnya dilepas ditangguhkan.

Sementara itu, Camat galang saat diminta tanggapan mengenai Kades-nya yang sempat ditangkap Polisi dan ditahan itu, menyebut jika Kadesnya telah ditangguhkan Penasehat Hukumnya.

“Kades sudah keluar, beliau menjadi wajib lapor dengan Polisi,” terangnya.

Mengenai suasana Pilkada, sebagai Karyawan BUMN. Rahmad yang menduduki jabatan Kabag Humas Regional 1 PTPN 1 di Tanjung Morawa memastikan pihaknya secara keseluruhan tidak berpolitik praktis atau menjadi bagian pelanggar aturan netralitas.

“Kami pastikan Karyawan BUMN di Regional 1 PTPN 1 tidak terlibat politik praktis dan tetap menjaga netralitas pada Pilkada 2024,” Ucap pria yang akrab dengan awak media.

Terpisah, mengenai isu suasana Pilkada 2024 di Deli Serdang memanas, Dandim 0204/DS Letkol Inf. Alex Sandri, S.Hub.Int membantah hal tersebut, dia menegaskan kondisi Pilkada di Wilayah Distrik-nya terpantau aman dan kondusif.

“Sampai Saat ini kondisi pelaksanaan Pilkada 2024 di Deli Serdang, Tebing Tinggi maupun Serdang bedagai terpantau aman dan kondusif,” tegasnya. (*).

banner 325x300
banner 325x300
banner 325x300
banner 325x300
banner 325x300
banner 325x300
banner 325x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *