Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
BERANDADAERAHKRIMINAL

Kades Pulau Tagor Baru Diringkus Polresta Deli Serdang Usai Berstatus Tersangka

182
×

Kades Pulau Tagor Baru Diringkus Polresta Deli Serdang Usai Berstatus Tersangka

Share this article
ket : gambar kuasa hukum pelapor usai dampingi para saksi pelapor di Bawaslu Deli Serdang.

Deli Serdang, infosumut.co – Kepala Desa (Kades) Pulau Tagor Baru, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang, M Yakub (54) diringkus Polresta Deli Serdang dirumah warga di Kecamatan Sunggal, Selasa sore (19/11/2024).

 

Kedes yang satu ini memang dikenal miliki percaya diri yang tinggi, patut dinilai tinggi percaya dirinya melebihi tinggi badannya.

 

Bagaimana tidak, hanya disinyalir karna ingin tampil keren dan unggul dari teman-temannya selaku Kades, Yakub berani rusak dan hilangkan sepanduk dukungan milik Ade Hermanto yang memuat gambar pimpinannya mendukung calon Gubernur Sumut (Bobby-Surya) dan Asri-Lomlom Bupati Deli Serdang.

 

Informasi yang didapat media ini, Kades Pulau Tagor Baru ini berhasil diringkus Polresta Deli Serdang, dirumah warga di Kecamatan Sunggal dan langsung diboyong ke Mapolresta Deli Serdang.

 

Kapolresta Deli Serdang melalui Risqi Akbar, S.I.K selaku Kasat Reskrim membenarkan telah meringkus Muhamad Yakub.

 

“Bener, yang bersangkutan telah kami amankan disekitaran Kecamatan Sunggal,” katanya.

 

Berikut berita sebelumnya. (*).

banner 325x300
banner 325x300
banner 325x300
banner 325x300
banner 325x300
banner 325x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *