Tanjung Morawa //INFOSUMUT.CO
Seorang oknum Sekretaris Desa (Sekdes) Bangun Sari, Kecamatan Tanjung Morawa, Bambang Irawan Syahputra, diduga mengarahkan 15 kepala dusun (kadus) untuk memenangkan pasangan calon (paslon) nomor urut 3, Yusuf Siregar dan Bayu Sumantri Agung, dalam Pilkada Deli Serdang. Perintah tersebut terungkap dari sejumlah kadus yang enggan disebutkan identitasnya, Selasa (29/10/2024).
Menurut pengakuan beberapa kadus, Sekdes Bambang diduga memberikan arahan agar mereka mendukung paslon tersebut secara diam-diam melalui komunikasi di grup WhatsApp yang berisi seluruh kadus di Kecamatan Tanjung Morawa.
“Kami yang ada di Desa Bangun Sari berjumlah 17 kadus, tapi hanya 15 yang ikut arahan. Dua kadus lainnya menolak karena menganggap sikap dan arogansi Sekdes tidak mencerminkan perilaku seorang aparatur yang baik,” ujar salah seorang kadus kepada awak media.
Lebih lanjut, mereka menjelaskan bahwa pertemuan dengan Yusuf Siregar berlangsung di rumahnya, di belakang Kantor Camat Tanjung Morawa.
“Pertemuan itu terjadi awal bulan, saya lupa tepatnya hari apa. Kami bertemu langsung dengan Yusuf Siregar, dan dia meminta kami mengumpulkan data dukungan warga agar memilihnya sebagai Bupati Deli Serdang,” ungkap salah satu kadus.
Saat dikonfirmasi di kantornya, Sekdes Bambang Irawan Syahputra membantah tudingan tersebut.
“Itu bukan perintah saya. Kalau ada yang bilang begitu, bawa orangnya kemari, biar kita klarifikasi langsung,” ucap Bambang dengan nada menantang.
Ia juga menyebut bahwa kehadiran kadus di rumah Yusuf Siregar bukan atas perintahnya.
“Mereka datang atas inisiatif sendiri. Kita lihat saja siapa yang sebenarnya tidak netral. Bahkan TNI dan Polri pun dalam beberapa hal dianggap tidak netral,” tambahnya, seolah menyalahkan aparat penegak hukum (APH) terkait isu netralitas dalam pilkada.
Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Bangun Sari, M. Rifai, ketika ditemui di ruang kerjanya pada Selasa (29/10/2024), mengakui telah mendengar kabar tentang pertemuan tersebut.
“Saya dapat laporan langsung dari beberapa kadus, dan memang yang memimpin pertemuan itu oknum Sekdes saya,” kata Rifai.
Ketika ditanya apakah oknum Sekdes tersebut sudah dipanggil untuk klarifikasi, Rifai mengungkapkan bahwa Bambang sering datang terlambat ke kantor.
“Dia sering datang di atas pukul 10.00 atau 11.00 WIB. Sudah berkali-kali saya coba hubungi lewat telepon, tapi tidak pernah diangkat,” ujar Rifai menutup pembicaraan.
Kasus ini menambah sorotan terhadap netralitas aparatur desa dalam kontestasi Pilkada Deli Serdang dan memunculkan kekhawatiran akan intervensi politik di tingkat pemerintahan desa.