Deli Serdang, Infosumut.co-Nasib ratusan guru agama honorer di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, masih terkatung-katung dan tidak ada perubahan dari tahun sebelumnya.
Padahal, saat berada di lingkungan sekolah selama bertahun-tahun mereka dituntut untuk memenuhi kewajiban laiknya guru yang statusnya Pegawai Negeri Sipil atau PNS.
Di sisi lain, para guru agama honorer begitu berkeinginan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Akan tetapi, harapan besar itu hanya kepahitan lantaran Pemerintah Kabupaten Deli Serdang belum membuka formasi PPPK untuk guru agama.
“Angkat kami sebagai guru agama honorer menjadi PPPK !!!,” jeritan Ketua Forum Guru Agama Aspan Harahap saat unjuk rasa di kantor Bupati Deli Serdang, Kamis (17/10/2024).
Aspan menyebut guru agama honorer di Kabupaten Deli Serdang seperti ‘anak yatim’. Sementara pengabdian untuk negara sudah dilakukan. Namun, kesejahteraan belum diperhatikan.
“Gaji 300 ribu satu bulan jadi apa,”?Pemerintah Kabupaten Deli Serdang jangan menutup ‘mata’ atas penderitaan dirasakan guru agama honorer. Kami hanya minta di hargai seperti guru-guru yang lain. Hal itu demi agama dan pendidikan,” sebutnya.
Menurut Aspan, undang-undang Tahun 2023 mengamanatkan penataan tenaga non-ASN harus diselesaikan paling lambat Desember 2024.
“Aksi unjuk rasa ini sebagai bentuk Pemerintah Deli Serdang tidak peduli terhadap nasib guru agama honorer. Sebab, informasi dibukanya jalur PPPK untuk guru agama honorer belum tahu ada atau tidak. Karena itu, kami mempertanyakan,” sebutnya.
Pejabat sementara Sekretaris Daerah Pemkab Deli Serdang Drs Citra Efendi Capah, dengan nada enteng menyatakan aksi unjuk rasa yang dilakukan tidak pantas. Karena perekrutan PPPK itu ada aturannya.
“Kami juga memprogramkan penerimaan guru agama untuk diangkat PPPK. Kalau tidak halangan di bulan November 2024 dibuka seleksi ujian,” katanya. (*).