Deli Serdang, infosumut.co – Kacau sudah …!!! Gegara himbau wartawan untuk izin mendokumentasi dirinya dalam bentuk vidio dari prangkat handphone diduga milik wartawan inisial TA, Inspektur Deli Serdang, Edwin Nasution dituding arogan dan menghalang-halangi tugas wartawan, Rabu (16/10).
Awalnya tersebar beberapa vidio amatir durasi pendek tampak terjadi chaos dihalaman depan Kantor Inspektorat Kabupaten Deli Serdang, termaktub dalam vidio tersebut Inspektur kabupaten Deli Serdang, Edwin Nasution beserta beberapa pegawai Inspektorat Deli Serdang lainya dengan beberapa wartawan.
Selanjutnya disusul berita dari berbagai media siber tentang tudingan miring yang menyebut Inspektur Deli Serdang, Edwin Nasution arogan dan menghalang-halangi tugas wartawan, hingga pantas disangsi pidana 2 tahun dan denda 500 juta rupiah.
Betapa tidak, gegara sebut selayaknya minta izin dulu sebelum memvidiokan, dirinya dibilang arogan.
Sekedar diketahui, awalnya sejumlah awak media yang infonya terdiri dari perusahaan media cetak, siber dan televisi swasta, (masing-masing diduga kuat terafiliasi kepada Paslon Kada No.3) mendatangi Kantor Inspektorat Deli Serdang berniat melakukan giat wartawan terkait pemeriksaan oknum ASN yang diduga berkampanye untuk Paslon Kada No.2.
Tiba disana, merekapun langsung melakukan tugas jurnalis dengan mewawancarai Edwin Nasution. Camera pun diarahkan ke arah wajah Edwin Nasution guna direkam dan dividiokan.
Saat bersamaan, Edwin Nasution menyampaikan kalimat selayaknya minta izin dulu terhadap dirinya terkait rekam vidio.
Detik berikutnya, tiba – tiba terjadi kisruh. Sejumlah para pegiat media tersebut tampak bersitegang dan adu mulut dengan Edwin Nasution.
Tak mau berkepanjamgan, oleh pegawai disana, langsung bertindak cepat melerai situasi yang sempat memanas.
Ironisnya, atas kejadian tersebut, merebak kabar jika Edwin Nasition emosi dan arogan terhadap wartawan. Bahkan disebut – sebut nyaris menyerang, memukul dan mencoba merampas camera wartawan.
Bahkan berbagai tanggapanpun kian berdatangan dari para Ketua Organisasi Pers sampai dengan Ketua Ormas yang unifromnya ala keraton jawa yang meminta Pj Bupati Deli Serdang agar segera memberhentikan Edwin Nasution dari Jabatan Inspektur. Diketahui Ketua Ormas tersebut juga pendukung Paslon no.3, bahkan Kadernya sebagai Wakil dari Paslon no.3 itu sendiri.
Terpisah, Edwin Nasution saat dikonfirmasi menerangkan, jika wartawan tentulah mitra pemerintah, hanya saja wartawan meski menjaga etika, karnanya wartawanpun wajib pedomani kode etik, sama halnya dengan dirinya selaku ASN.
“Saya tiba-tiba disorot, saya tegaskan tentang seizin saya jika mau vidiokan saya, perlu diingat la, saya berhak untuk tidak memberi tanggapan, bagi rekan-rekan wartawan silahkan bekerja sesuai tupoksi, namun harus hormati aturan privasi orang,” terang Edwin via telepon whatsapp. (*).