Deli Serdang, infosumut.co – Kepala Kantor (Kakan) Kementerian Agama Kabupaten Deli Serdang bentuk tim penanganan dugaan kasus oknum ASN Kemenag Deli Serdang terlibat politik praktis atau netralitas ASN, dan telah memeriksa MS, Jum’at (4/10) siang.
Untuk diketahui, MS oknum ASN Kemenag Deli Serdang yang sekaligus Ketua PD Alwasliyah Deli Serdang dengan terang-terangan mendeklarasikan diri dan pengurus serta kader ormasnya untuk mendukung Paslon Kada Ays-Bsa pada 29 November kemarin diaula hotel jalan Bandara Kuala Namu.
Mirisnya, seharusnya yang sangat patut berperan aktif “jemput bola” (istilah respon cepat APH) dalam hal ini Gakkumdu.
Terkesan Bawaslu Deli Serdang yang dikomandoi Febri Ginting, “bagai kerbau yang sudah tertusuk hidungnya”. datar menanggapi temuan ASN deklarasikan diri dan kelompoknya terhadap salah satu Paslon Kada Deli Serdang.
“Mengingat beliau (MS dan ES oknum ASN Kemenag Deli Serdang) hadir sebagai kapasitas pengurus,” tulis Ketua Bawaslu Deli Serdang datar, dan meminta masyarakat melaporkan terhadap pihaknya.
Terkesan makan gaji buta, sebab Komisioner Bawaslu patut dinilai lupa tupoksi, padahal selain serap APBN, Bawaslu Deli Serdang juga mendapat Dana Hibah dari Pemkab Deli Serdang.
Terperiksa dugaan netralitas ASN, MS saat dikonfirmasi mengaku jalani pemeriksaan selama sekitar dua (2) jam.
“Sekitar 2 jam,” balasnya saat dikonfirmasi via WA.
Ketika disinggung apakah dia diperiksa bersamaan dengan Sekretarisnya inisial ES, MS menegaskan bahwa dia diperiksa seorang diri.
“Kayaknya saya sendiri,” tulisnya dan menanggapi kemungkinan Sekretarisnya di PD Alwasliyah Deli Serdang bakal turut diperiksa, ihwal deklarasi dirinya dan pengurus PD berikut Kader Alwasliyah Deli Serdang.
Kakan Kemenag Deli Serdang H.Saripudin Daulai kepada media ini membenarkan prihal pemeriksaan MS, dan menegaskan ES juga segera akan diperiksan oleh tim yang dibentuk olehnya dalam menangani dan menindak oknum-oknum ASN Kemenag Deli Serdang yang tidak patuh tentang aturan netralitas ASN.
“Benar, saudara MS siang tadi sudah diperiksa, prihal saudara ES kita selanjutnya akan panggil secara resmi kedinasan juga, nanti kesimpulannya akan kita sampaikan secara transparan dan terbuka,” kata Kakan Kemenag. (*).