Polresta Deli Serdang Lakukan Ekshumasi Jenazah Siswa Sekolah
Deli serdang // Infosumut.co
Tim Satreskrim Polresta Deli Serdang bersama dengan Tim DVI RS Bhayangkara Polda Sumut, yang dipimpin oleh dr. Surjit Singh, Sp.F (K), melaksanakan ekshumasi terhadap jenazah seorang siswa di bawah umur. Siswa tersebut diduga meninggal dunia setelah menjalani hukuman squat jump sebanyak 100 kali pada Kamis, 19 September 2024.
Ekshumasi dilakukan pada Selasa, 1 Oktober 2024, dengan pengawalan ketat oleh personel Polresta Deli Serdang. Proses pembongkaran makam berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Lokasi ekshumasi yang terletak di Kabupaten Deli Serdang mulai dibongkar sekitar pukul 10.00 WIB, dan pemeriksaan terhadap jenazah memakan waktu lebih dari empat jam.
Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo, S.IK, yang didampingi Kasat Reskrim Kompol Risqi Akbar, S.IK, MH, menyampaikan bahwa ekshumasi ini dilakukan oleh Tim Inafis Satreskrim dan Tim DVI RS Bhayangkara Sumut. Selama proses ekshumasi, pengamanan dilakukan oleh personel dari Polresta Deli Serdang.
“Ekshumasi ini penting untuk melengkapi penyelidikan yang sedang berlangsung. Pemeriksaan terhadap jenazah dilakukan langsung oleh Tim DVI RS Bhayangkara Polda Sumut,” ujar Kombes Pol Raphael.
Terkait penyebab kematian siswa tersebut, pihak kepolisian belum bisa memberikan kesimpulan final karena masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut dari identifikasi yang dilakukan di RS Bhayangkara Polda Sumut.