Dukungan terhadap pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang nomor urut 2, dr H Asri Ludin Tambunan dan Lom lom Suwondo terus mengalir.
Kali ini dukungan datang dari Lembaga Rabithah Ma’ahid al-Islamiyah (RMI) Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, Rabu (25/09/2024).
Usai istighosah dan doa bersama ribuan santri guru dan wali santri Pondok Pesantren Mawaridussalam Batang Kuis, Lembaga Rabithah Ma’ahid al-Islamiyah (RMI) melakukan deklarasi mendukung dr H Asri Ludin Tambunan untuk menjadi Bupati Deli Serdang dan Lom lom Suwondo SH sebagai Wakil Bupati Deli Serdang priode 2025-2030.
Pernyataan sikap dan deklarasi tersebut dibacakan oleh Pimpinan Pondok Pesantren Darul Arafah Raya, Dr. H. Harun Lubis didampingi Buya KH. Drs. Sahid Marqum dan Pengurus RMI serta Pimpinan Pondok Pesantren se Deli Serdang.
Dr. H. Harun Lubis pada kesempatan itu mengatakan, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Pesantren telah disahkan. Oleh karena itu pihak pesantren berharap setelah itu ada turunannya. Seperti Perda (Peraturan Daerah) dan Peraturan Bupati (Perbup).
“RMI Deli Serdang melihat sosok dr Asri Ludin Tambunan cocok dan layak menjadi Bupati Deli Serdang. Hal ini sesuai dengan latar belakang beliau di bidang kesehatan yang dapat bermitra dengan RMI. Sehingga RMI haqqul yaqin Deli Serdang nantinya bisa menjadi pilot proyek bagi kabupaten dan kota lain untuk menerbitkan Perda atau Perbup Pondok Pesantren”, ucap Dr. H. Harun Lubis yang didampingi Buya KH. Drs. Sahid Marqum.