Masyarakat Biru-Biru Unjuk Rasa Tuntut Ganti Rugi Lahan Terdampak Bendungan Lau Simei Mei
Deli Serdang– infosumut.co
Puluhan warga Kecamatan Biru-Biru yang lahannya terdampak pembangunan Bendungan Lau Simei Mei kembali menggelar aksi unjuk rasa pada Rabu (4/9/2024). Massa yang berjumlah sekitar 26 orang ini berangkat dari halaman Kantor Camat Biru-Biru menuju Kantor DPRD Kabupaten Deli Serdang untuk menyampaikan tuntutan terkait ganti rugi lahan.
Aksi ini merupakan kelanjutan dari unjuk rasa sebelumnya yang telah dilakukan di area Pasum dan Stofaell Bendungan Lau Simei Mei pada Selasa, 3 September 2024. Warga merasa tidak puas dengan penanganan masalah ganti rugi lahan yang terdampak proyek pembangunan bendungan tersebut.
Para pengunjuk rasa menaiki tiga unit angkutan umum Nitra A15 dengan nomor polisi BK 1211 UA, BK 1398 UC, dan BK 1502 UE. Mereka berangkat menuju Kantor DPRD Deli Serdang untuk menyampaikan aspirasi secara langsung kepada wakil rakyat. Aksi tersebut dikawal oleh Muspika Kecamatan Biru-Biru guna memastikan keamanan dan ketertiban selama perjalanan hingga di lokasi aksi.
Hingga berita ini diturunkan, aksi berlangsung damai dan tertib. Para demonstran berharap pemerintah segera memberikan kejelasan terkait kompensasi lahan yang mereka tuntut agar proses pembangunan bendungan dapat berjalan dengan baik tanpa menimbulkan keresahan di masyarakat setempat.
Pembangunan Bendungan Lau Simei Mei merupakan proyek strategis yang ditujukan untuk meningkatkan kapasitas irigasi dan mengatasi permasalahan banjir di wilayah tersebut. Namun, proyek ini juga menimbulkan dampak bagi warga yang lahannya harus dibebaskan.
Masyarakat Biru-Biru berharap, tuntutan mereka dapat segera direspons oleh pihak terkait demi terciptanya keadilan dalam pembebasan lahan dan pelaksanaan proyek strategis ini.