Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
BERANDAKRIMINALNASIONAL

Lagi, 2 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditi Emas di Periksa Kejaksaan Agung

98
×

Lagi, 2 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditi Emas di Periksa Kejaksaan Agung

Share this article

JAKARTA, INFOSUMUT.CO – Selasa 20 Agustus 2024, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 (dua) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022, berinisial:

  1. YSE selaku Pengguna Jasa Manufaktur pada Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) PT Antam Tbk.
  2. IJ selaku Pengguna Jasa Manufaktur pada Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) PT Antam Tbk.

Adapun kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022 atas nama Tersangka HN dkk.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (K.3.3.1)

banner 325x300
banner 325x300
banner 325x300
banner 325x300
banner 325x300
banner 325x300
banner 325x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *