Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
BERANDA

Kejagung Periksa 10 Orang Saksi Terkait Perkara PT Duta Palma Korporasi

22
×

Kejagung Periksa 10 Orang Saksi Terkait Perkara PT Duta Palma Korporasi

Share this article
dok : foto Jampidsus
dok : foto Jampidsus

JAKARTA, INFOSUMUT.co – Jumat 2 Agustus 2024, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 10 (sepuluh) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawityang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indra Giri Hulu, berinisial:

  1. RMMM selaku Pegawai Negeri Sipil (PNS) KPP Pratama Rengat.
  2. SRD selaku Kepala Desa Patala Bumi.
  3. SRT selaku Kepala Desa Kuala Mulia.
  4. MRW selaku Kepala Desa Penyaguan.
  5. JAW selaku Kepala Desa Kelesa.
  6. ZLK selaku Kepala Desa Siambul.
  7. MKS selaku Kepal Desa Rumbai.
  8. RDG selaku Petani.
  9. SHR selaku Kepala Desa Danau Rumbai.
  10. AAS selaku Wiraswasta.

Adapun sepuluh orang saksi tersebut diperiksa terkait penyidikan perkara TPK dan TPPU dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawityang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indra Giri Hulu atas nama Korporasi Tersangka PT Palma Satu (TPK & TPPU), PT Siberida Subur (TPK & TPPU), PT Banyu Bening Utama (TPK & TPPU), PT Panca Agro Lestari (TPK & TPPU), PT Kencana Amal Tani (TPK & TPPU), PT Asset Pacific (TPPU), dan PT Darmex Plantations (TPPU).

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (red).

banner 325x300
banner 325x300
banner 325x300
banner 325x300
banner 325x300
banner 325x300
banner 325x300
banner 325x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *